//
you're reading...
Pendidik

MONITORING SEKOLAH OLEH PEMERINTAH DAERAH (MSPD)

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

KEMENTERIAN AGAMA

Panduan Teknis Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah  (MSPD) disusun untuk mendukung pelaksanaan  Sistem Penjaminan Mutu Pendidika (SPMP) yang diatur dalam Permendiknas Nomor 63 tahun 2009.

Panduan Teknis MSPD ini memberikan informasi  mengenai penerapan setiap tahapan dalam siklus Pelaksanaan MSPD. Panduan tersebut digunakan oleh LPMP, Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dan Kantor kementerian Agama, dan  Pengawas sekolah untuk merencanakan dan melaksanakan MSPD.

Panduan ini disusun dalam bab-bab berikut:

Bab        1 – Gambaran Umum MSPD

Bab          2 – Prosedur Pelaksanaan MSPD

Bab        3 – Perencanaan Program MSPD

Bab        4 – Agregasi/Penggabungan Laporan MSPD

Bab        5 – Penutup

BAB 1

GAMBARAN UMUM MSPD

A.    Pengertian MSPD

Dalam Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah, baik Kabupaten maupun Kota,  memiliki peran utama dalam hal:

  • menyediakan pelayanan  pendidikan
  • memonitor mutu pendidikan dan pelayanan  pendukung pendidikan
    • membuat pelaporan mengenai mutu dan kinerja satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan
  • meningkatkan mutu dan pelayanan  pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 50/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan program penjaminan mutu pendidikan bekerja sama dengan LPMP di daerah masing-masing. Dalam panduan ini dirinci juga tentang tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memonitor dan meningkatkan mutu sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Pelaksanaan monitoring dilakukan oleh pengawas sekolah. Dalam banyak kasus masih banyak dijumpai praktek monitoring pendidikan yang dilaksanakan di kabupaten/kota belum efektif dalam hal:

  • pengumpulan data yang relevan dan  sahih
  • analisis data yang dikumpulkan
    • pemanfaatan data yang ada untuk meningkatkan mutu sekolah
  • pelaporan tingkat pencapaian SPM dan SNP

Dengan alasan tersebut di atas maka Pemerintah Daerah dengan dukungan LPMP bekerja sama dengan satuan pendidikan di lingkungan Kemendiknas/Kemenag perlu mengkaji ulang dan meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi terhadap kinerja sekolah-sekolah sejalan dengan pencapaian SNP.

MSPD merupakan bagian penting dari pelaksanaan SPMP dengan maksud untuk meningkatkan peran pemerintah daerah (melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama) dalam peningkatan kinerja sekolah untuk mencapai SPM dan  SNP.

Panduan MSPD ini diharapkan dapat mengarahkan dan menuntun tentang prosedur dan cara Pemerintahan Kab/Kota memonitor kinerja sekolah-sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah di daerah masing-masing.


B.     Tujuan MSPD

Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah antara lain bertujuan untuk: (rumusan tujuan menunjukkan produk bukan proses)

  1. Mengumpulkan (terhimpunnya) data yang sahih dan handal mengenai mutu dan kinerja sekolah berdasarkan hasil EDS.
  2. Menganalisa data yang terkumpul.
  3. Menggunakan hasil analisis untuk:
    1. membuat perencanaan, menentukan kebijakan, mengalokasikan sumber daya Kabupaten/Kota, dan mengambil keputusan berdasarkan data yang terkumpul.
    2. mengembangkan dan menjalankan program dan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
    3. mengidentifikasi sekolah-sekolah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam peningkatan kinerjanya
  1. C. Dasar Hukum
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
    4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah
    5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan

D.    Pelaksana MSPD

MSPD menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kab/Kota yang pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengukur kinerja sekolah dalam menerapkan SPM dan SNP. Strategi utama yang digunakan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota adalah mengumpulkan data tentang mutu dan efektivitas sekolah dengan menggunakan hasil EDS.

MSPD menyediakan informasi tentang data kualitatif dan kuantitatif yang rinci berkaitan dengan pencapaian SPM dan SNP. Dinas Pendidikan dan Kantor kemenag menugaskan Pengawas sebagai pelaksana tugas yang melekat pada posisi jabatan fungsionalnya. Pengawas juga melaksanakan tugas pembimbingan pada saat sekolah merencanakan, melaksanakan, mengolah dan melaporkan hasil EDS yang akan menjadi dasar pelaporan MSPD.

Fokus  utama MSPD berkenaan dengan pengawasan akademik dan manajerial sekolah yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas  pengawas sekolah. Demikian pula,  EDS  ditujukan pada  efektivitas  implementasi  pengawasan akademik dan manajerial.  Oleh karena itu, kesertaan pengawas dalam pelaksanaan EDS merupakan hal yang sangat penting.

  1. E. Waktu Pelaksanaan MSPD

Kegiatan MSPD merupakan siklus tahunan kegiatan penjaminan dan peningkatan mutu yang berkelanjutan dalam rangka menumbuhkan budaya mutu. Untuk itu diperlukan kegiatan pengukuran. Pengisian Format  MSPD dilakukan setelah sekolah menyelesaikan laporan hasil EDS. Sementara itu dukungan pengawas terhadap pelaksanaan EDS harus dilihat sebagai bagian integral tugas pengawas dalam membina sekolah.  Hasil MSPD ini menjadi masukan penting untuk menyusun rencana pembangunan pendidikan di kabupaten/kota. Oleh karena itu, pembahasan hasil MSPD dilakukan dalam forum Lokakarya MSPD yang diselenggarakan sebelum penyusunan rencana dan anggaran pembangunan pendidikan daerah.

  1. F. Manfaat MSPD

Hasil MSPD dimanfaatkan sebagai dasar untuk :

  1. Membuat perencanaan peningkatan mutu pendidikan
  2. Menentukan kebijakan pemerintahan kabupaten/ kota dalam bidang pendidikan
  3. Mengalokasikan sumber daya di kabupaten/kota
  4. Mengambil keputusan yang terkait dengan pendidikan berdasarkan data yang terkumpul
    1. Mengembangkan dan menjalankan program dan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah
    2. Mengidentifikasi sekolah-sekolah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam peningkatan kinerjanya

BAB  2

PROSEDUR PELAKSANAAN MSPD

Penyelenggaraan MSPD pada prinsipnya merupakan bagian dari siklus kegiatan penjaminan-peningkatan mutu pendidikan nasional yang menempatkan pemerintah kab/kota berperan aktif memfasilitasi sekolah meningkatkan kinerjanya dalam penerapan SPM dan SNP. Penyelenggaraan MSPD merupakan kegiatan satu tahunan yang berkelanjutan sehingga terbentuk budaya mutu pendidikan. Siklus kegiatan tergambar pada model di bawah ini.

Diagram 1: Siklus Pelaksanaan MSPD


  1. A. PROSES  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan MSPD dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. 1. Mengumpulkan hasil EDS

Pengawas mengumpulkan data hasil EDS yang berkaitan dengan mutu pendidikan di sekolah-sekolah (khususnya sekolah-sekolah yang menjadi binaannya).

  1. 2. Mengkaji hasil EDS per sekolah

Hasil pengumpulan data EDS dan catatan hasil monitoring lainnya dikaji oleh pengawas sebagai dasar untuk membuat laporan MSPD ke tingkat Kabupaten/Kota.

–          Pencapaian SPM dan SNP

–          Rekomendasi EDS oleh sekolah

–          Tindak lanjut

  1. 3. Mengisi Laporan MSPD Per-Sekolah

–          Pengawas menganalisa hasil EDS  untuk bahan penyusunan laporan MSPD dari sekolah-sekolah binaannya.

–          Pengawas memilah-milah usulan/rekomendasi yang dapat dilakukan oleh sekolah dan yang dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag

–          Laporan MSPD dibuat dengan mengacu pada hasil EDS

  1. 4. Melakukan Agregasi Laporan MSPD

Setelah membuat laporan MSPD tiap sekolah, selanjutnya pengawas melakukan Agregasi/Penggabungan dari Laporan MSPD.

Hasil agregasi/penggabungan tersebut dipilah berdasarkan kelompok permasalahan yang ada dari masing-masing sekolah.

  1. 5. Melakukan Agregasi Hasil MSPD menurut jenjang dan jenis sekolah

Untuk laporan kepada Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag tingkat Kabupaten/Kota, Pengawas melakukan Agregasi/ Rangkuman Hasil  MSPD menurut jenjang dan jenis sekolah-SD, SMP, MI, dan MTs.

Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga dapat menggunakan laporan MSPD sebagai salah satu sumber informasi mengenai dampak dan efektivitas inisiatif program pendidikan di daerahnya.

Laporan MSPD yang berisi data kualitatif dan kuantitatif menjadi dasar yang solid bagi Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota dalam membuat perencanaan peningkatan mutu pendidikan di kabupaten/kota.

  1. 6. Identifikasi Prioritas Kebutuhan Pengembangan Sekolah Kabupaten/Kota serta Mempertimbangkan Informasi Lainnya

Berdasarkan laporan MSPD dan informasi dari sumber lain yang relevan, Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota dapat mengidentifikasi hal-hal yang menjadi prioritas kebutuhan untuk pengembangan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag akan memiliki bahan rancangan program yang lebih terarah dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah.

  1. 7. Penyusunan Program Pengembangan Sekolah

Berdasarkan hasil identifikasi prioritas kebutuhan pengembangan sekolah dan bahan rancangan program, Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota menyusun Rencana Program Pengembangan sekolah dan Peningkatan Mutu Pendidikan di tingkat Kab/Kota

  1. 8. Implementasi Program Peningkatan Mutu

Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota melaksanakan Rencana Program Pengembangan Sekolah dan Peningkatan Mutu Pendidikan berdasarkan hasil identifikasi prioritas kebutuhan Pengembangan Sekolah.

Pelaksanaan MSPD dipantau Tim dari Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag/Kantor Kemenag Tingkat Kab/Kota yang hasilnya digunakan untuk perbaikan pelaksanaan MSPD selanjutnya.

  1. B. Sumber Daya yang Diperlukan

Sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan MSPD terdiri dari :

  1. Sumber Daya Manusia

–          Pelaksanaan MSPD perlu didukung oleh pengawas dan tenaga kependidikan lainnya yang profesional.

  1. Sumber Dana

–          Dana pelaksanaan MSPD bersumber dari APBD sesuai dengan kebutuhan.

  1. Sumber Daya Lainnya


BAB 3

PERENCANAAN PROGRAM MSPD

Agar penyelenggaraan MSPD berjalan dengan efektif, Tim MSPD Kab/Kota perlu menyusun rencana kegiatan tahunan dan rencana kerja jangka menengah (empat tahun).

  1. A. Ruang Lingkup Perencanaan

Salah satu tanggung jawab Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam rangka melakukan persiapan penjaminan mutu pendidikan  melalui kegiatan MSPD. Ruang lingkup kegiatan perencanaan   sekurang-kurangnya  meliputi ;

1)         Nama kegiatan

2)         Ruang Lingkup Perencanaan

3)         Dasar kegiatan perencanaan

Langkah kegiatan perencanaan merupakan langkah penting agar seluruh rangkaian pelaksanaan MSPD terlaksana secara efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

4)         Tujuan, target dan kriteria keberhasilan

Pemerintah daerah hendaknya menetapkan tujuan, target dan kriteria keberhasilan sesuai dengan prinsip-prinsip penjaminan mutu. Tiap daerah dapat menetapkan tujuanyang sesuai dengan kepentingan pelaksanaan kegiatan.

5)         Langkah kegiatan

Dalam pengembangan perencanaan pemerintah daerah hendaknya menetapkan prosedur yang sesuai dengan POS penyelenggaraan MSPD. (tahapan kegiatan tercantum pada kolom no. 5)

6)         Jadwal kegiatan

7)         Sumber daya dan anggaran yang dibutuhkan

8) Perencanaan anggaran

9) Pelaporan

Dasar Kegiatan

Langkah kegiatan perencanaan merupakan langkah penting agar seluruh rangkaian pelaksanaan MSPD terlaksana secara efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Tujuan, Target dan Kriteria Keberhasilan

Tujuan ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kepentingan penjaminan mutu. Selain tujuan pemerintah daerah menetapkan target dan criteria keberhasilan yang terukur.

Contoh

Tujuan:

Terpetakannya mutu sekolah tingkat kab/kota dalam menerapkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Target:

  1. Setiap tahun, Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag kab/kota mampu memetakan kinerja Sekolah sehingga menghasilkan informasi sebagai dasar penetapan kebijakan pengembangan pendidikan daerah
  2. Pelaksanakan  kegiatan dimulai bulan Januari s.d. April 2010.

Kriteria Keberhasilan:

  1. Tersedianya informasi hasil pemetaan mutu dalam bentuk dokumen sistem informasi tentang kinerja Sekolah dalam menerapkan SNP.
  2. Pelaksanaan  kegiatan  4 bulan

Langkah Kegiatan Perencanaan

Dalam pengembangan perencanaan pemerintah daerah hendaknya menetapkan prosedur operasional standar yang sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan MSPD yang meliputi tahap-tahap kegiatan berikutnya:

  1. Membentuk tim kerja MSPD yang dibentuk melalui penetapan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan daerah.
  2. Merencanakan pengkajian Hasil EDS Per-sekolah
  3. Merencanakan pengisian Format MSPD per-sekolah
  4. Merencanakan kegiatan pengawas melakukan agregasi MSPD pada sekolah-sekolah binaannya
  5. Merencanakan agregasi hasil MSPD menurut jenjang dan jenis yang dilaksanakan setelah pengawas melaksanakan kegiatan agregasi di sekolah
  6. Merencanakan kegiatan lokakarya untuk mengidentifikasi prioritas kebutuhan pengembangan sekolah (kab/kota) dan menyusun rancangan Kebijakan Pengembangan Sekolah di tingkat kab/kota
  7. Mempersiapkan implementasi program peningkatan mutu sekolah
  8. Merancang pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi
  9. Merancang evaluasi kegiatan

10.  Menyusun laporan dan rekomendasi

Jadwal Kegiatan

Model  format Terlampir di halaman berikut

No

Kegiatan Jadwal Pelaksanaan bulan ke Pelaksana
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Penetapan tim kerja Pemda
2 Mengkaji hasil EDS per-sekolah Pengawas
3 Mengisi Format MSPD per-sekolah Pengawas
4 Agregasi MSPD Tim Kerja MSPD
5 Agregasi hasil MSPD menurut jenjang dan jenis Tim Kerja MSPD
6 Kegiatan lokakarya untuk mengidentifikasi prioritas kebutuhan pengembangan sekolah (kab/kota) dan menyusun rancangan Kebijakan Pengembangan Sekolah di tingkat kab/kota Tim Kerja MSPD
7 Menyusun Rencana Kebijakan Pengembangan Sekolah di tingkat kab/kota Tim Kerja MSPD
8 Implementasi program peningkatan mutu sekolah Tim Kerja MSPD
9 Merancang pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi Tim Kerja MSPD
10 Merancang evaluasi kegiatan Tim Kerja MSPD
11 Merencanakan lokakarya hasil pelaksanaan MSPD Tim Kerja MSPD
12 Menyusun kebijakan laporan dan rekomendasi Tim Kerja MSPD

Sumber Daya Penunjang

Sarana Kegiatan (computer, laptop, LCD), dana dan tenaga (dukungan kebijakan dan administrasi)

Perencanaan Anggaran

Sumber anggaran kegiatan MSPD:

Berasal dari kas anggaran Pemda (RAPBD).

Model anggaran mencakup beberapa bagian atau tahapan yang perlu dirincikan lebih lanjut disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran Pemda masing-masing:

  1. Persiapan atau perencanaan (Pra Implementasi MSPD)

a. Rapat Koordinasi

b. Sosialisasi

  1. Implementasi MSPD

a. Pengumpulan data EDS

b. Rapat pembahasan Hasil EDS (Agregasi MSPD)

  1. Pelaporan (Rekomendasi) Hasil MSPD

About suaidinmath

Mohon kontribusi untuk menambal retak dan langkah kesempurnaan tulisan ini ...

Diskusi

7 respons untuk ‘MONITORING SEKOLAH OLEH PEMERINTAH DAERAH (MSPD)

  1. terima kasih atas infonya.
    alangkah lebih baik lagi jika dilengkapi dg contoh laporan dll.

    Suka

    Posted by Fernando | 19 Mei 2010, 4:33 am
  2. kalau ada yang baru lagi boleh dong dong di up load. makasih sudah mau berbagi. mudah2an memberi manfaat bagi kemajuan pendidikan

    Suka

    Posted by jatmiko | 29 Mei 2010, 11:38 am
  3. Ibu, kapan laporan EDS & instrumen yg digunakan di upload? Apakah instrumen EDS yang digunakan sama di setiap daerah, dan siapa yang menyusun?
    Trm kasih.

    Suka

    Posted by Nisa Salim | 6 September 2010, 8:09 am
  4. mengapa instrumen eds yang beredar berbeda

    Suka

    Posted by Choirul Rozikin | 30 November 2010, 4:12 am

Tinggalkan Balasan, sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Hari ini

Mei 2010
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Statistik Blog

  • 6.865.014 hit

Arsip blog

Award Blog Pendidikan 2012

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

Bergabung dengan 314 pelanggan lain

Teratas

newsalloy

NewsAlloy button

MUSIK

suara Edukasi

 

 http://radioedukasi.com/modules/mod_miniradio/mod_miniradio.swf

suara_edukasi

RADIO EDUKASI

Live Streaming AM 1251 kHz

Silahkan unduh produk audio radio Suara edukasi

[KLIK DISINI]

Rhakateza's Weblog

Aku menulis karena aku ada

educatinalwithptk

PTK The Frontiers Of New Technology

Zaimuttpjok/tik

BERBAGI INFORMASI PENDIDIKAN DAN KISAH HIDUP

isti

Siapapun Anda, jika nyasar ke sini semoga tak menyesal 😋🐝🌸

ANNISA USH SHOLIHAH

ALL ABOUT CHEMIS_3 (sharing for carring)

Dinas Dikpora Kab. Dompu

Ikhlas Mendidik Untuk Martabat Bangsa dan Negara

Vox Populi

A curated webspace for Poetry, Politics, and Nature. Over 18,800 daily subscribers. Over 7,000 archived posts.

Architecture Here and There

Style Wars: classicism vs. modernism

Stories From the Belly

A Blog About My Female Body and Its Appetites

mywordpool

"Words - so innocent and powerless as they are, as standing in a dictionary, how potent for good and evil they become in the hands of one who knows how to combine them." ~Nathaniel Hawthorne

Whatever

TIME TO REGISTER TO VOTE

rachel eats

stories, pictures and cooking tales from an english woman living in rome.

y

what it comes down to

tangerine drawings

scribbles and recipes from a pastry chef in paris

Extra Dry Martini

Straight up, with a twist.