Forum Pengawas Indonesia
Para Sahabat Pengunjung Blog yang Terhormat….
Alhamdulillah saat ini perjalanan profesi pengawas dan kepengawasan sekolah sudah mulai ada titik terang dengan lahirnya beberapa regulasi pendidikan misalnya tentang Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan .Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mencakup standar: (1) isi; (2) proses; (3) kompetensi lulusan; (4) pendidik dan tenaga kependidikan; (5) sarana dan prasarana; (6) pengelolaan; (7) pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut di atas merupakan acuan dan sekaligus kriteria dalam peningkatan dan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu standar yang memegang peran penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas satuan pendidikan merupakan salah satu komponen tenaga kependidikan yang perlu ditingkatkan mutunya.
Peran pengawasan pendidikan diatur secara khusus dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 55 dan 57 tentang Standar Pengelolaan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pengaturan pengawasan pendidikan diatur pula dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat 4 menjelaskan bahwa guru yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan melaksanakan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya selanjutnya menjadi acuan operasional yang menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas pokok pengawas sekolah.
Istilah Pengawas Satuan Pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 berubah penyebutan sesuai dengan Permenpan Nomor 21 Tahun 2010 menjadi Pengawas Sekolah. Berdasarkan itu, sebutan Pengawas Sekolah berlaku pula untuk pengawas di lingkungan Kementerian Agama.
Permenegpan dan RB Nomor 21 Tahun 2010 menyatakan bahwa pengawas sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memegang peran strategis dalam meningkatkan profesional guru, kepala sekolah dan mutu pendidikan di sekolah. Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah, pemantauan pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan, penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan atau pengawas pendidikan, baik pengawasan akademik maupun maupun pengawasan manajerial. Berkaitan dengan sasaran pengawasan akademik, pengawas sekolah bertugas membantu dan membina guru meningkatkan profesionalnya agar dapat mempertinggi kualitas proses dan hasil belajar siswa. Berkaitan dengan pengawasan manajerial, pengawas sekolah bertugas membantu kepala sekolah dan seluruh staf sekolah agar dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang dibinanya lebih efektif.
namun belum ada ketagasan posisi pengawas sekolah dalam sistem pendidikan di Negara kita. Berbagai persoalan masih menyelimuti nasib profesi yang disebut-sebut sebagai penjamin mutu pendidikan ini.
U ntuk itu semua , saya menyediakan ruang ini sebagai mediaTeropong Bagi insyan Pengawas sekaligus sebagai ajang untuk ber silaturahmi di antara sesama keluarga besar Pengawas Sekolah di seluruh Indonesia.Mari untuk bertukar pikiran dan pengalaman sesama pengawas indonesia demi kemajuan pendidikan di inddonesia tercinta. Tuangkan gagasan kreatif Anda!, Ekspresikan harapan Anda!, Ungkapkan kegelisahan Anda, Tumpahkan “uneg-uneg “Anda!, Sebarkan informasi yang Anda miliki melalui forum ini!
Diskusi ini bersifat terbuka, pemikiran sangat dinanti-natikan oleh rekaan -rekan pengawas sekolah dan akan sangat bermanfaat bagi penguatan dan peningkatan kompetensi pengawas saat ini,
Untuk menyemarakkan ruang ini, saya mengundang Anda untuk memberikan gagasan, komentar, atau mungkin kritik membangun tentang situasi pendidikan kita.
Semoga saja pemikiran kritis Anda dalam ruang ini dapat mengilhami dan memberikan pencerahan bagi siapa pun yang membacanya.
Semoga bisa membuka wawasan serta memberikan konstribusi bagi pengembangan kepengawasan di indonesia saat ini. Amiiiin..





Wah ternyata hebat ya pengawas ditempat lain ternyata ada biaya oprasional tapi kalau tempat saya bertugas transport aja tidak ada anggarannya. tertinggal jauh deh dengan guru/kepala sekolah, mereka setiap gerak ada anggarannya, sedang pengawas?
Pengawas ditempat saya sebagai tumpuan pertama untuk menyelesaikan masalah sekolah tapi pengawas sering ditinggalkan atau dinomorbuncitkan dalam pelaksanaan proram2 pendk.
Sekolah binaan saya ada tunjangan daerah khusus untuk guru, tapi pengawasnya dengan 38 sekolah binaan seperti saya cukup mendapat tendangan khusus.
he, he, he, mengadu apa bertanya ya
maaf saya, saya may nanya kalo kedudukan pengawas itu seperti apa dan bagaimana struktur pengawasan yang ada di indonesia . terimakasih
1. dengan kondisi struktur kurikulum 2013, apakah akan dapat menyelesaikan masalah kondisi beban tatap muka bagi guru?
2. kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulum 2013 meminta para guru untuk lebih kreatif …dan melakukan pengamatan setiap gerak gerik siswa, masalahnya apakah semua guru dapat dan mampu menterjemahkan kurikulum sesuai ketentuan…bagaimana pendapat bapak
yth,Bu Ismun,
1.kehadiran kur 2013 bukan utk menyelesaikan masalah beban kerja guru, tp lebih jauh dari itu Kurikulum 2013 memang merupakan instrumen peningkatan mutu pendidikan. Peran guru dan kepala sekolah menjadi pendukung utama agar Kurikulum 2013 dapat secara signifikan meningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah.
2. .bukan hanya kurikulum 2013 yang meminta para guru untuk lebih kreatif …dan melakukan pengamatan setiap gerak gerik siswa, KBK, KTSP juga demikian sesuai stndar prose , juga guru dituntut untk pengembangan keprofesian berkelanjutan salah satunya dalam PTK tdk terlapar dari pengamatan .
3. Ideaalnya semua guru harus mampu menjabarakan setiap isi kurikulum termasuk kur 2013. sehingga kedepan akan dilatih guru inti utk setiap matapelajaran dari unsuru guru, pengawas dan kepala sekolah tuk mendampingi mereka
As.Pak kayaknya….ditempat kami kab.Kepahiang keadaannya sama persis dg di daerahnya pak harry….,klu bisa tolong kirimi kami copy Rka pengawas….kami bisa mengusulkan ke Kadis…Terima kasih..
insya allah bu melly,. mana emailnya
ini pak …”..restutimelly@gmail.com.” tolong saya dikirimi…….ilmu yang bermanfaat untuk semua orang yang membutuhkan Trima kasih pak…..
.
sudah dikirim
As. pak terima kasih dpt berkenalan dg bapak,sy ingin sukses seperti bapak bantu saya pak……,sy bisa komputer setelah jadi pengawas….(malu….. saya,tp sy pikir lebih baik terlambat ,dari pada ngak bisa …..)
benar Melly…, semoga sukses .amin!
Pak Kami mau sharing nih, apakah Pengawas Di Dikbudpora dompu diberikan anggaran dengan No rekening kusus? kami di Kab Lombok utara tidak ada,sehingga kami kesulitan untuk mmprogramkan peningkatan mutu bagi gur dan Ks, Bahkan SPPD( perjalan dinas pun tidak diberikan. Bagaimana kondisi di Dompu pak? Kalau disediakan anggaran kusus Pengawas mohon diinfokan no. rek. berapa, apa numpang di anggaran bidang atau seretariat. Mohon tanggapannya. trims
Yth.Pak Hary, di Lombok Utara, alhamdulilah pengawas di Dompu memiliki RKA sendiri, ada SPPD daerah, ada Tunjangan tetap, ada ada ATK, ada biaya foto copy, ada biaya rapat ,ada biaya suku cadang/bensin kendaraan dinas, kami punya staf sendiri . dll masih banyaklah .
ass.wr.wb, Terima kasih Pak atas kiriman artikelnya yang sangat membamtu kami dalam tugas menjadi Pengawas, Oh ya pak saya menjadi pengawas baru 1 tahun, merasakan bahwa pengawas di KLu masih dianggap jabatan sebelah mata oleh guru dan Ks, bgaimana pendapat Bpak Suadin cara meningkatkan citra tsb.trims
alhamdulilah saya tdk merasakan seperti itu,kami berkolaborasi yang sinergis dengan guru dan kepala sekolah. kami setiap hari berada di sekolah, hanya hari jumat dan sabtu ada di kantor utk rapat evalkuasi pelaksanaan prigram. Biaya rapat disiapkan di RKA pengawas Rp.700.000 potong pajak .
salam bapak, mau diskusi nih tentang organisasi kepengawasan. ada APSI, MKPS dan KKPS. bagaimana kedudukan secara hirarki organisasi. benarkah MKPS membawahi kkps sd,kkps smp dan kkps sma juga kkps smk. dan bagaimana dengan korwas. masih bingung nih……
benar bu Ismun. MKPS itu kedudukannya di tingkat kab/kota, membawahi KKPS ( SMA,SMK,SMP,SD,TK dstnya). sedangkan korwas boleh lanmgsung ketua MKPS atau boleh juga tersendiri.kalau kami ketua MKPS langsung sebagai korwas agar tdk terjadi dupikasi tugas.
salam bapak
senang sekali ada forum pengawas, bisa digunakan untuk menambah wawasan kepengawasan. yang paling utama untuk saling berbagi informasi dan pengalaman bagaimana menjadi pengawas yang ditunggu kehadirannya oleh guru dan sekolah.
salam sukses……..
Terima kasih Bu Ismun, Salam Pendidikan
Assalamu’alaikum Pak, salam kenal pak dan terima kasih blogs bapak ini banyak membantu saya dalam pengembangan tugas sebagai pengawas.
Terim kasih Pak Asril, selamat bergabung !
Alhamdulillah, saya dipertemukan dengan bapak walau lewat e-mail. saya sangat bergembira berkenalan dengan bapak, semoga kita dapat berkomunikasi dan bertukar informasi dengan bapak, saya senang menulis dan meneliti, akan lebih baik apabila kita bertukar dan bekerjasama dalam hal ini.
wassalam.
terima kasih pak, mari berkolaborasi , kontak saya ada admin. saya tunggu !
semoga ada manfaatnya.
tolong dalam blog ini juga memuat prediksi soal UK_pengawas sekolah, biar kita lebih menjadi profesional dalam mengikuti uji kompetensi nanti……!
Pak,saya senang bisa terhubung ke blog bapak.Kita tukeran link ya,Pak.
Terima kasih
alhamdulillah dengan senang hati pak H.Indra mau berbagi, dengan Blog yang sederhana ini. Semoga hadirnya blog saya di link bapak bisa mebesarkan blog ini. amin, terima kasih pak Haji Indra.
Teruskan menulis dan mengisi blog dengan konten informatif. Blog yang sangat bermanfaat dan kami tunggu tulisan lain tentang kepengawasan.
insya allah Pak beberapa bulan saya tdk aktif, sekarang saya mau posting tentang pendidikan utamanya kepengawasan
Silahkan Pak dengan senag hati. moga sukses selalu.
terimakasih Pak, saya sbg pengawas pemula sangat terbantu dari blog Bp.karena masih ingin banyak tahu n belajar ttg sekitar kepengawasan n belajar ngeblog biar ga’ goblog,mohon izinnya pula blog Bp utk menjadi blog sahabat.
iya pak totok dengan senang hati…!
terima kasih adanya blog ini moga lbh bermanfaat jika bisa menampilkan ide2 pengawasan yang baru..bagaimana cara masuk di forum pengawas indonesia
Trims pa Masukannya, Oya Klik aja Forum pengawas Pa di pojok kanan.
Selamat dan salam kenal dari saya, Toto Raharjo (Pengawas SMA Lombok Timur). Saya senang membaca blog Bapak, termasuk keberhasilan Bapak dan teman-teman Pengawas di Dompu yang telah menikmati berbagai kesejahteraan, sementara kami di Lotim belum merasakannya. Pak, bisakah saya meminta contoh Penelitian Tindakan Sekolah ? Saya ingin belajar dari Bapak. Terimakasih.
alhamdulillah…salam kenal juga dari Dompu, oya kirim emailnya ke o85239756500, nanti saya kirim cth PTS
Selamat atas hadirnya blog ini, yang telah menyediakan forum khusus bagi para pengawas.
Semoga forum ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun kebersamaan di antara sesama pengawas di Indonesia.
Mohon ijin untuk ditambahkan sebagai situs sahabat
Trimakasih pa , saya terinspirasi stelah mengikuti blog bapak yang luar biasa banyak mambantu saya dalam mengembangkan materi sebagai fasilitator maupun ditrik trainner WSD/WDD AIBEP, saya banyak terbantu . Saya pun berusaha membuat blog yang tidak sempurna ini moga bisa membantu teman teman guru dan pengawas Pa.